Indonesia dan Kanada telah mencapai tonggak penting dalam hubungan bilateral mereka dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA CEPA). Penandatanganan ini dilakukan saat kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Ottawa, menandai era baru kerja sama strategis antara kedua negara.
Perjanjian dagang yang komprehensif ini ditandatangani di sela-sela pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, di Gedung Parlemen, Ottawa. Presiden Prabowo menekankan bahwa ICA CEPA ini sangat penting secara ekonomi dan politik, menjadi momen bersejarah yang mempererat hubungan Indonesia dan Kanada.
"Saya sangat gembira dapat berada di sini untuk penandatanganan CEPA, dan saya yakin ini akan menjadi momen yang tak terlupakan. Ini akan menjadi tonggak sejarah yang signifikan," ujar Presiden Prabowo.
Kanada Hapus Sebagian Besar Tarif Impor
ICA CEPA menjanjikan kepastian hukum dan perluasan akses pasar bagi kedua negara. Kanada berkomitmen untuk menghapus 90,5% tarif impor untuk produk-produk asal Indonesia, sementara Indonesia akan melakukan liberalisasi sebesar 85,8% pos tarif.
Diperkirakan, implementasi ICA-CEPA akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada hingga mencapai US$ 11,8 miliar pada tahun 2030, dengan tambahan pertumbuhan PDB nasional sebesar 0,12% dan peningkatan investasi sebesar 0,38%.
Selain manfaat ekonomi, perjanjian ini juga menjamin transparansi regulasi, perlindungan investasi, dan memperkuat kerja sama di berbagai bidang seperti pemberdayaan UMKM, platform digital, hak kekayaan intelektual, dan perdagangan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dan Kanada juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama perdagangan dan investasi. Meskipun bersifat business-to-business, kesepakatan ini memiliki peran penting dalam mendorong intensifikasi kerja sama ekonomi kedua negara, sejalan dengan semangat pembentukan ICA CEPA.