Harga Emas Antam Hari Ini: Koreksi Tipis Setelah Cetak Rekor Tertinggi

Jakarta – Harga emas Antam hari ini mengalami penurunan tipis setelah beberapa hari terakhir mencatatkan kenaikan signifikan hingga mencapai rekor harga termahal. Harga emas Antam 24 karat turun sebesar Rp 3.000 per gram, kini berada di level Rp 2.171.000 per gram.

Menurut data dari situs Logam Mulia Antam, Kamis (25/9/2025), harga emas dengan ukuran terkecil, yaitu 0,5 gram, dihargai Rp 1.135.500. Sementara itu, emas 10 gram dijual seharga Rp 21.205.000, dan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dibanderol Rp 2.111.600.000.

Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam tercatat berada dalam rentang Rp 2.090.000 hingga Rp 2.174.000 per gram. Sedangkan dalam periode satu bulan terakhir, harga emas Antam bergerak antara Rp 1.932.000 hingga Rp 2.174.000 per gram.

Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp 3.000 per gram, menjadi Rp 2.018.000 per gram. Harga buyback ini adalah harga yang ditawarkan Antam jika Anda ingin menjual kembali emas Anda.

Perlu diingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. PPh ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback dilakukan.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram, Kamis (25/9/2025):

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 1.135.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 2.171.000
  • Harga emas 2 gram: Rp 4.282.000
  • Harga emas 3 gram: Rp 6.398.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 10.630.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 21.205.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 52.887.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 105.695.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 211.312.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 528.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 1.055.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 2.111.600.000

Demikian informasi terkini mengenai harga emas Antam hari ini, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram, Kamis (25/9/2025).

Scroll to Top