Kasus HIV di Karawang Meningkat, Remaja Jadi Sorotan Utama

KARAWANG – Kabupaten Karawang menghadapi tantangan serius terkait penyebaran HIV. Hingga Agustus 2025, tercatat 476 kasus HIV baru, menambah total kasus menjadi 4.264 sejak tahun 2000. Lonjakan kasus tertinggi terjadi pada tahun 2024 dengan 886 kasus, meningkat signifikan dibandingkan 593 kasus pada 2023.

Usia produktif (15–49 tahun) masih mendominasi temuan kasus HIV di Karawang. Namun, yang mengkhawatirkan, kasus pada remaja juga mengalami peningkatan. Tahun lalu, ada 40 kasus baru pada remaja usia 15–19 tahun, dan hingga Agustus tahun ini sudah ada 21 kasus, bahkan ada remaja berusia 16 tahun yang terdeteksi positif.

Faktor risiko penularan tertinggi masih berasal dari laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (LSL), dengan 163 kasus baru. Selain itu, populasi umum dan kelompok rentan lainnya seperti ibu rumah tangga, pekerja seks, serta pasien tuberkulosis juga berkontribusi terhadap angka kasus.

Pemerintah Kabupaten Karawang menerapkan metode "test and treat" untuk penanganan HIV/AIDS (ODHA). Setelah hasil tes positif, pasien segera diberikan obat antiretroviral (ARV). Obat ini berfungsi menekan perkembangan virus, bukan membunuhnya, dengan tujuan agar virus tidak terdeteksi dan tidak berkembang menjadi AIDS.

Untuk meningkatkan akses, layanan ARV kini tersedia di tiga rumah sakit (RSUD Karawang, RSUD Jatisari, dan RS Citrasari) dan 27 puskesmas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi angka putus obat karena pasien tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mendapatkan pengobatan.

Scroll to Top