Presiden Abbas Mendesak Pengakuan Internasional untuk Palestina di PBB

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menyerukan kepada seluruh negara di dunia untuk segera mengakui negara Palestina. Dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum (SMU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abbas menegaskan bahwa Palestina telah mengakui Israel sejak tahun 1988.

Abbas menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang baru-baru ini mengakui Palestina, termasuk Prancis, Inggris, Kanada, Australia, Belgia, Portugal, Luksemburg, Malta, Monako, San Marino, Andorra, dan Denmark. Ia menyatakan bahwa bangsa Palestina tidak akan pernah melupakan dukungan ini, serta berterima kasih kepada 149 negara lain yang telah lebih dulu mengakui Palestina.

Dalam kesempatan yang sama, Abbas juga menyoroti pertemuan negara-negara mayoritas Islam di New York yang membahas konflik Gaza. Ia menyampaikan terima kasih kepada Prancis dan Arab Saudi atas inisiatif pertemuan tersebut, yang mendorong lebih banyak negara untuk mengakui Palestina sebagai upaya solusi dua negara.

"Kami mendesak semua negara yang belum mengakuinya untuk mengikuti langkah ini," tegas Abbas, sambil menyerukan dukungan penuh bagi Palestina untuk menjadi anggota penuh di PBB.

Menurut Abbas, pengakuan internasional terhadap Palestina sangat penting, mengingat Palestina telah mengakui hak Israel untuk hidup sejak tahun 1988 dan 1993, dan pengakuan itu masih berlaku hingga saat ini.

Abbas berpidato secara daring karena visanya ditolak oleh Amerika Serikat, dengan alasan bahwa Otoritas Palestina telah menghambat upaya perdamaian. Namun, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara dan menyetujui kehadiran Abbas secara virtual di SMU PBB.

Scroll to Top