Momentum Pengakuan Palestina: 4 Anggota Tetap DK PBB Beri Dukungan

Dewan Keamanan (DK) PBB, dengan kekuatan veto yang dimilikinya, menjadi sorotan dalam isu kemerdekaan Palestina. Dari lima anggota tetap – Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Inggris, dan Prancis – kini hanya AS yang belum mengakui Negara Palestina.

Eskalasi konflik Israel yang memicu bencana kemanusiaan di Gaza kembali menghidupkan harapan kemerdekaan Palestina di kancah internasional. Inggris dan Prancis, yang dulunya condong mendukung Israel, kini berbalik arah dan mengakui Palestina.

Perubahan sikap ini diikuti negara-negara Barat lain seperti Australia, Kanada, Portugal, dan Luksemburg, yang turut mempertimbangkan pengakuan serupa. September menjadi bulan krusial dengan dukungan masif untuk Palestina, namun juga menjadi pukulan telak bagi Israel yang mengancam mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan impian berdirinya Negara Palestina.

Negara Anggota Tetap DK PBB yang Mendukung Palestina Merdeka:

1. Rusia

Sebagai penerus Uni Soviet, Rusia adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada tahun 1988. Dukungan ini terus berlanjut hingga kini. Rusia konsisten mendorong solusi dua negara, Israel dan Palestina, berdasarkan resolusi PBB dan hukum internasional. Dukungan Rusia juga dipandang sebagai penyeimbang pengaruh AS di Timur Tengah, serta sarana diplomasi dengan negara-negara Arab dan Islam.

2. China

China secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka pada tahun 1988, segera setelah deklarasi kemerdekaan. China juga mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB. China selalu menegaskan dukungannya terhadap pendirian Negara Palestina merdeka berdasarkan perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota. Meski dukungan verbal kuat, langkah konkret China cenderung berhati-hati, dengan fokus pada stabilitas regional dan citra sebagai negara adidaya pendukung negara berkembang.

3. Prancis

Setelah bertahun-tahun berhati-hati dan cenderung pro-Israel, Prancis akhirnya mengubah arah. Pada September lalu, Prancis secara resmi mengakui Negara Palestina, sebagai upaya memecah kebuntuan diplomasi dan merespon tekanan publik domestik dan internasional atas krisis kemanusiaan di Gaza. Implementasi pengakuan ini masih menghadapi tantangan terkait batas wilayah, hubungan dengan Israel, dan dinamika politik internal Prancis.

4. Inggris

Inggris mengakui Negara Palestina pada September lalu, menandai langkah bersejarah setelah puluhan tahun bersikap hati-hati dan pro-Israel. Pemerintah Inggris menyatakan pengakuan ini sebagai bagian dari komitmen menjaga masa depan solusi dua negara, menghentikan perang di Gaza, menghentikan pembangunan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat, serta mendorong reformasi internal di pemerintahan Palestina. Pengakuan Inggris dipandang sebagai simbol penting, meskipun implementasinya penuh ketidakpastian. Ironisnya, Inggris adalah "bidan" kelahiran Israel melalui Deklarasi Balfour 1917.

Scroll to Top