Aset Keluarga Terseret Kasus Pencucian Uang Mantan Pejabat MA

Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik aset-aset yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Zarof Ricar (ZR). Aset-aset tersebut banyak diatasnamakan anggota keluarganya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melacak keberadaan aset milik keluarga Zarof di berbagai kota. Guna mencegah pengalihan kepemilikan, penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap aset-aset tersebut.

Status Zarof sebagai tersangka TPPU telah ditetapkan sejak 10 April 2025. "Penyidik telah memblokir berbagai aset milik ZR terkait TPPU. Tindakan telah diambil di Kantor Badan Pertanahan Jakarta Selatan, Depok, dan Pekanbaru untuk mencegah perpindahan tangan," kata Kapuspenkum.

Sebagian besar aset yang diblokir tercatat atas nama anggota keluarga Zarof, termasuk anak dan istrinya. Pembekuan aset ini menambah daftar aset yang akan dirampas negara karena diduga berasal dari tindak pidana.

Zarof Ricar saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (PN Tipikor Jakpus). Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap-gratifikasi terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Dalam kasus ini, tim penyidik menangkap tiga hakim majelis Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) yang membebaskan Ronald Tannur. Mereka diduga menerima suap Rp 3,5 miliar dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat (LR), yang bersumber dari ibu kandung Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW).

Dari pengembangan kasus, penyidik juga menangkap Zarof Ricar di Bali pada akhir Oktober 2024. Zarof, seorang pejabat tinggi MA, diduga membantu Lisa Rachmat mengatur komposisi majelis hakim pemeriksa perkara Ronald Tannur. Hakim Pengadilan Tinggi Sumatra Selatan (PT Sumsel) Rudi Suparmono (RS) juga ditangkap karena perannya sebagai mantan ketua PN Surabaya.

Scroll to Top