Seorang influencer asal Kota Medan, Sumatera Utara, Hera Enica Lubis, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ferry Irwandi, konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, ke Polda Sumut. Laporan tersebut terkait dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Hera, Fridolin Siahaan, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada akun Instagram @irwandiferry, kanal YouTube Ferry Irwandi, dan akun Instagram @kucing.kecil. Laporan ini telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/1570/IX/2025/SPKT/Polda Sumut.
Ferry Irwandi diduga telah mencemarkan nama baik dan melakukan fitnah terhadap kliennya dengan menuding bahwa akun Miss Tweet milik Hera di platform X menjadi otak di balik kerusuhan yang terjadi pada tanggal 25 dan 26 Agustus 2025.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait fitnah dan pencemaran nama baik, di mana klien kami, melalui akun Miss Twit atau @heraloebss, dituduh sebagai salah satu dalang kerusuhan demo pada tanggal 25 dan 26 Agustus lalu," ujar Fridolin.
Hera sendiri membantah bahwa unggahannya di platform X bertujuan untuk menggiring opini publik agar melakukan demonstrasi anarkis. Ia menjelaskan bahwa Ferry Irwandi mengambil tangkapan layar (screenshot) dari postingannya tersebut dan mengunggahnya kembali di akun Instagram miliknya.