Nikita Mirzani Geram: Ketidakhadiran BPOM dalam Sidang Picu Kecurigaan

Nikita Mirzani kembali menyuarakan kritik tajam terkait absennya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sidang lanjutan kasusnya melawan Reza Gladys. Aktris tersebut dengan tegas menyatakan bahwa kehadiran BPOM sangat krusial.

Menurut Nikita, ketidakhadiran BPOM justru menimbulkan spekulasi adanya sesuatu yang disembunyikan. "BPOM wajib hadir. Kalau tidak, ada apa ini?" ujarnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Bintang film Comic 8 itu menekankan pentingnya peran BPOM, terutama dalam pengawasan produk kecantikan dan skincare. Ia menilai keanehan jika lembaga negara yang seharusnya netral ini justru enggan menjadi saksi ahli di persidangan.

"Semua produk, termasuk skincare, wajib melalui BPOM. Jika BPOM tidak mau hadir, lebih baik dibubarkan saja," tegasnya.

Nikita mengungkapkan bahwa Kepala BPOM, Taruna Ikrar, sebelumnya telah menyatakan kesediaan untuk memberikan keterangan ahli. Namun, pernyataan tersebut seolah terlupakan. Hal ini semakin mendorong Nikita untuk mendesak kehadiran BPOM.

"Semoga datang, harus datang karena BPOM seharusnya netral. Bapak Taruna sebelumnya bersedia hadir jika dibutuhkan, tapi tiba-tiba berubah pikiran," jelas Nikita.

Ia berharap BPOM dapat memberikan penjelasan objektif di hadapan hakim pada sidang mendatang. "Semoga minggu depan bisa hadir. Harus!" harapnya.

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap Reza Gladys. Keduanya juga menghadapi tuduhan pencucian uang terkait dana yang diterima dari korban.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra didakwa melanggar Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) UU ITE yang telah diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dihubungkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Scroll to Top