Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras

Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus vape yang mengandung obat keras. Kasus ini sedang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Pada bulan Maret, pihak kepolisian bersama Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil mengamankan sejumlah vape yang ternyata berisi etomidate, sebuah jenis obat keras. Penyelidikan awal telah menghasilkan penangkapan dan penahanan terhadap tiga orang yang bukan berasal dari kalangan selebritas.

Kasatnarkoba AKP Michael K. Tandayu menjelaskan bahwa keterangan dari Jonathan Frizzy diperlukan untuk melengkapi penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka dan bukti-bukti yang ada, inisial JF mengarah pada Jonathan Frizzy.

Ijonk sendiri sudah memenuhi panggilan pertama polisi pada 17 April untuk memberikan kesaksian. Selanjutnya, panggilan kedua dilayangkan pada 21 April. Namun, pihak manajemen Ijonk menginformasikan bahwa sang aktor sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari kondisi Ijonk.

Scroll to Top