Viral di media sosial, beberapa SPBU Pertamina mewajibkan pembeli Pertalite dan Biosolar menunjukkan STNK selain QR Code. Mengapa demikian?
Seperti diketahui, Pertamina telah memberlakukan sistem QR Code untuk pembelian Pertalite dan Biosolar. Pembeli diwajibkan mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR Code yang akan dipindai setiap kali transaksi.
Lalu, mengapa STNK juga diperlukan? Pihak Pertamina menjelaskan bahwa permintaan STNK di SPBU tertentu adalah untuk memastikan kesesuaian data kendaraan.
Meski demikian, Pertamina menegaskan bahwa kewajiban menunjukkan STNK tidak berlaku di semua SPBU. Ini hanyalah langkah proaktif yang diambil oleh beberapa SPBU, terutama yang pernah mengalami masalah penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. Tujuannya adalah untuk memitigasi potensi penyalahgunaan.
Pertamina mengimbau para pengguna Pertalite dan Biosolar untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui situs subsiditepat.mypertamina.id. Siapkan foto KTP, STNK, dan foto kendaraan dari sudut depan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Dengan mendaftar terlebih dahulu, konsumen dapat menghindari antrean panjang di SPBU karena operator dapat lebih fokus melayani konsumen yang sudah memiliki QR Code.