Jakarta – PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) telah mencapai kesepakatan penting dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dalam upaya memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) mereka. Kesepakatan ini melibatkan transaksi business to business (B2B) di mana Vivo akan menyerap 40 ribu barel (MB) BBM dari Pertamina untuk memenuhi permintaan konsumen mereka.
"Dengan itikad baik, transparansi, serta berpegang pada prinsip good corporate governance, PPN dan Vivo berkomitmen untuk memastikan ketersediaan BBM, kelancaran distribusi energi, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ungkap Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan resmi.
Roberth menjelaskan bahwa mekanisme penyediaan pasokan kepada Vivo akan mengikuti prosedur yang berlaku. Tahapan selanjutnya adalah pengujian kualitas dan kuantitas produk BBM oleh surveyor independen yang telah disetujui bersama.
Menurut Roberth, kolaborasi dengan badan usaha swasta ini merupakan bukti nyata bahwa menjaga ketahanan energi adalah tanggung jawab bersama. "Dengan semangat gotong royong, kami berharap layanan energi dapat semakin merata, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Sementara itu, empat badan usaha swasta (BU) lainnya masih dalam tahap koordinasi dengan kantor pusat masing-masing.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga (PPN) telah menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan BBM murni atau base fuel kepada badan usaha swasta yang memiliki SPBU. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan BBM yang sempat mengalami kekosongan. Kargo base fuel telah tiba di Jakarta pada 24 September 2025.
Penyediaan BBM murni ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang mendorong kolaborasi antara Pertamina dan BU swasta dalam memenuhi kebutuhan BBM.
Roberth MV Dumatubun menegaskan bahwa Pertamina terbuka untuk kolaborasi dengan semangat saling menghormati aturan dan tata kelola yang berlaku. Aspek komersial akan dibahas lebih lanjut dengan penekanan pada kepatuhan terhadap koridor hukum, regulasi pemerintah, dan prinsip good corporate governance.
"Pertamina Patra Niaga menawarkan mekanisme penyediaan pasokan dengan prosedur yang jelas. Kami berharap BU swasta dapat berkolaborasi dengan itikad baik, sambil tetap menghormati aturan dan aspek kepatuhan yang berlaku di BUMN," pungkas Roberth.