Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyerukan penetapan standar pengukuran kecepatan internet yang lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan pengguna di Indonesia.
ATSI menekankan pentingnya klasifikasi kecepatan internet yang disesuaikan dengan berbagai tingkatan pengguna. Hal ini mengingat perbedaan kebutuhan internet antara pengguna pemula dengan pengguna yang lebih mahir, serta perbedaan antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
"Kita berharap ada standar pengukuran dengan klasifikasi yang disesuaikan kebutuhan Indonesia. Banyak pengguna internet pemula yang cukup dengan kecepatan 5, 10, atau 15 mbps," ujar perwakilan ATSI.
Menurut ATSI, jika pemerintah ingin menetapkan standar kecepatan yang tinggi secara merata, misalnya 100 mbps, maka perlu ada klasifikasi broadband yang jelas, seperti broadband pemula, mobile, dan fixed broadband. Pengguna di setiap kelas juga tidak seharusnya dipaksa untuk segera beralih ke tingkat yang lebih tinggi.
Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pengguna pemula agar merasa nyaman dengan layanan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu, pemetaan pengguna internet oleh pemerintah juga akan menjadi lebih mudah.
ATSI mencontohkan, pengguna di daerah pedesaan mungkin sudah merasa puas dengan kecepatan internet yang lebih rendah saat mengakses platform streaming video. Hal ini berbeda dengan pengguna di perkotaan yang lebih membutuhkan kecepatan tinggi hingga 200 mbps dan bersedia membayar lebih untuk itu.
"Supaya Indonesia naik kelas, beri kesempatan bagi pengguna pemula untuk pertama kali menggunakan internet. Setelah itu, mereka mungkin akan naik kelas," tambahnya. Dengan standar yang tepat, diharapkan penetrasi internet di Indonesia dapat meningkat secara inklusif dan berkelanjutan.