Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang telah merenggut dua nyawa pada bulan September. Masyarakat diimbau untuk proaktif menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sebagai langkah utama pencegahan.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia, menyampaikan bahwa sepanjang bulan September tercatat 44 kasus DBD, dengan dua kasus berujung kematian. Secara kumulatif, sejak Januari hingga September, terdapat 247 kasus DBD dengan total tiga kematian.
Menyikapi situasi ini, Dinas Kesehatan bersama puskesmas telah melakukan serangkaian upaya penanggulangan. Langkah-langkah tersebut meliputi investigasi, observasi, pelacakan, serta pemberantasan sarang nyamuk di wilayah Jorong Lubuk Juangan dan Sungai Aur. Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), pengasapan (fogging) di sekitar rumah warga, dan pemantauan berkala oleh petugas puskesmas.
Pendampingan juga dilakukan untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian DBD, termasuk pengawasan rutin oleh petugas kesehatan, pembinaan warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dari jentik nyamuk, serta evaluasi efektivitas intervensi yang telah dilakukan.
"Penanganan DBD membutuhkan lebih dari sekadar pendampingan dan pengasapan. Kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sangat krusial," ujar Gina Alecia.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, telah mengeluarkan surat himbauan dengan beberapa poin penting:
- Menggiatkan gotong royong atau aksi bersih-bersih di tingkat kecamatan, nagari (desa), dan lingkungan rumah masing-masing.
- Melakukan pemberantasan jentik dengan metode 3M Plus: menguras/membersihkan tempat penampungan air secara rutin (minimal seminggu sekali), menutup rapat tempat penyimpanan air, mendaur ulang atau membuang sampah seperti kaleng dan ban bekas pada tempatnya, menghindari gigitan nyamuk, dan menaburkan bubuk larvasida pada wadah air terbuka.
- Menggalakkan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (jumantik).
- Mengurangi tempat persembunyian nyamuk dengan tidak menggantung pakaian bekas pakai, memasang kasa nyamuk pada ventilasi dan jendela, melindungi bayi dengan kelambu saat tidur di pagi dan siang hari, serta melakukan pengasapan (fogging).
- Camat diminta untuk mengkoordinasikan peningkatan kewaspadaan DBD bersama wali nagari dan pimpinan puskesmas.
- Dinas pendidikan diharapkan berperan serta dalam pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekolah, serta mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
"Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan merupakan kunci utama. Petugas di lapangan siap memberikan pendampingan," tegas Gina Alecia.
Sebagai informasi tambahan, kasus DBD di Kecamatan Sungai Aur masih berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan sejak 19 September hingga 16 Oktober 2025.