Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul insiden keracunan yang menimpa program makan bergizi gratis (MBG). Seluruh juru masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan dievaluasi secara menyeluruh. Penilaian meliputi kedisiplinan, mutu masakan, serta kemampuan memasak.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, evaluasi ini bukan hanya menyasar lokasi kejadian, melainkan seluruh SPPG di Indonesia. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada MBG. Selain itu, dapur SPPG yang terindikasi bermasalah akan ditutup sementara waktu.
Pemerintah juga mewajibkan sterilisasi seluruh peralatan makan dan perbaikan sanitasi, terutama yang berkaitan dengan kualitas air dan pengelolaan limbah. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) menjadi syarat wajib bagi SPPG untuk menjamin standar kebersihan dalam pembuatan menu MBG.
Kementerian Kesehatan juga mengoptimalkan peran puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk memantau SPPG secara berkala. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi masalah dan memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kepala Badan Gizi Nasional, Kepala BPOM, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional juga turut hadir dalam rapat tersebut.