Penolakan Selandia Baru Akui Palestina Picu Kemarahan Publik

WELLINGTON – Keputusan Pemerintah Selandia Baru untuk tidak mengakui Palestina di Sidang Umum PBB ke-80 menuai kecaman keras dari berbagai pihak di dalam negeri. Mantan Perdana Menteri Helen Clark menyebut tindakan ini sebagai "hari yang memalukan" bagi Selandia Baru.

Clark menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial, menyatakan bahwa keputusan yang diambil oleh pemerintahan Perdana Menteri Christopher Luxon "tidak dapat dipahami."

Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, menjelaskan di Sidang Umum PBB bahwa Wellington belum siap mengakui negara Palestina. Ia berpendapat bahwa pengakuan akan lebih bermakna ketika kondisi memungkinkan prospek perdamaian dan negosiasi yang lebih baik. Peters menekankan pentingnya bantuan kemanusiaan ke Gaza dan penghentian kekerasan. Pemerintah juga mengumumkan kontribusi keuangan tambahan untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.

Chloe Swarbrick, pemimpin Partai Hijau, juga mengecam keputusan pemerintah. Ia mengkritik ketidakmauan Selandia Baru untuk bergabung dengan negara-negara lain yang sepaham dalam mengakui Palestina di Majelis Umum. Swarbrick juga mempertanyakan pengakuan Selandia Baru terhadap Israel, mengingat ribuan nyawa tak berdosa, termasuk jurnalis, telah menjadi korban konflik.

Swarbrick menyatakan bahwa upaya mencapai solusi dua negara akan sia-sia jika hanya mengakui satu pihak, yaitu negara yang "secara aktif melakukan genosida."

Serangan militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 65.000 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Serangan udara dan darat yang berkepanjangan telah membuat Gaza hancur, memaksa penduduknya mengungsi, kelaparan, dan menderita penyakit.

Scroll to Top