Sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk Rempang Eco City, PIK-2, BSD City, dan Surabaya telah resmi dibatalkan. Kabar ini disambut baik oleh berbagai tokoh nasional, termasuk mantan Sekretaris Menteri BUMN, Muhammad Said Didu. Melalui akun X miliknya, ia mengungkapkan rasa syukurnya atas pembatalan ini dan menyerukan agar perjuangan untuk rakyat terus dilanjutkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dalam sebuah video yang diunggah Said Didu, menegaskan bahwa pembatalan ini bukan sekadar klaim, melainkan tertuang dalam dokumen negara. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam Perpres tersebut, PSN Kawasan Rempang Eco City tidak lagi tercantum.
Pembatalan ini menunjukkan perubahan prioritas pemerintah dalam mengevaluasi proyek strategis nasional, dengan mengutamakan kepentingan rakyat.
Sebelumnya, warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) telah menyampaikan penolakan mereka terhadap PSN Rempang Eco City dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI. Mereka didampingi Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang. Warga menyampaikan berbagai permasalahan yang timbul akibat rencana pengembangan kawasan Rempang, khususnya dampak sosial dan tindakan represif terhadap warga.
Salah satu isu yang disoroti adalah dugaan kriminalisasi terhadap warga. Beberapa warga ditangkap dan dijadikan tersangka terkait insiden di Kampung Tanjung Kertang pada 7 September 2023. Aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 juga mengakibatkan penahanan sejumlah warga, dan sebagian dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menangani persoalan agraria di wilayah Batam, termasuk konflik di Pulau Rempang. Tim Panja direncanakan akan melakukan kunjungan lapangan untuk mendalami persoalan secara menyeluruh.