Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, dijatuhi vonis hukuman mati terkait kasus korupsi yang melibatkan suap dengan nilai fantastis. Putusan ini diumumkan pada Minggu (28/09).
Menurut laporan, Tang terbukti menerima suap berupa uang tunai dan aset berharga lainnya dengan total lebih dari 268 juta yuan, setara dengan Rp627,3 miliar. Tindakan koruptif ini dilakukan selama periode 2007 hingga 2024, ketika ia menduduki berbagai jabatan penting di pemerintahan.
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun. Pertimbangan penangguhan ini didasarkan pada pengakuan bersalah yang bersangkutan.
Meskipun mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan, pengadilan tetap berpendapat bahwa tindakan korupsi Tang telah "menimbulkan kerugian besar bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga pantas dihukum mati."
Sebelum menjabat sebagai menteri pertanian, Tang pernah menjabat sebagai gubernur Provinsi Gansu dari tahun 2017 hingga 2020. Pada November 2024, ia dipecat dari Partai Komunis China setelah penyelidikan oleh badan antikorupsi.
Kasus Tang Renjian adalah bagian dari kampanye antikorupsi besar-besaran yang digencarkan oleh Presiden Xi Jinping, yang telah menyeret sejumlah pejabat tinggi negara. Selain Tang, Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya, Wei Fenghe, juga sedang diselidiki atas dugaan serupa. Bahkan, pengganti Tang, Dong Jun, juga dilaporkan sedang dalam proses investigasi terkait tuduhan korupsi.
Presiden Xi Jinping telah memulai upaya pembersihan aparat keamanan China sejak tahun 2020, dengan tujuan menciptakan aparatur yang "benar-benar loyal, benar-benar murni, dan benar-benar dapat diandalkan." Pada Januari lalu, Xi menyatakan bahwa korupsi merupakan ancaman terbesar bagi Partai Komunis China.
Meskipun kampanye antikorupsi ini dipuji oleh para pendukungnya sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, para kritikus berpendapat bahwa tindakan ini hanyalah cara Xi Jinping untuk menyingkirkan rival-rival politiknya.