Singapura dan Malaysia Bersatu Desak Pembatasan Hak Veto Negara Adidaya di PBB

Dua negara tetangga Indonesia, Singapura dan Malaysia, secara bersamaan menyerukan reformasi mendalam di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait penggunaan hak veto oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB).

Dalam pidato yang disampaikan di Sidang Umum PBB di New York, kedua negara menekankan perlunya PBB yang lebih inklusif dan representatif.

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menyoroti frekuensi penggunaan hak veto yang semakin meningkat, terutama di tengah konflik global yang berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa penggunaan hak veto oleh lima negara anggota tetap DK PBB perlu dibatasi. Balakrishnan menekankan bahwa PBB harus menyesuaikan diri dengan perubahan dunia yang signifikan dalam delapan dekade terakhir, menjadi organisasi yang lebih representatif dan inklusif.

Senada dengan Singapura, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menekankan pentingnya membatasi, atau bahkan mencabut, hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap DK PBB. Hasan secara tegas menyatakan bahwa penggunaan hak veto, khususnya dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan, harus ditantang dan dipertanyakan. Ia menyerukan pembebasan Dewan Keamanan PBB dari kelumpuhan yang disebabkan oleh hak veto.

Malaysia juga mendesak PBB untuk terus meminta pertanggungjawaban dari anggota tetap DK PBB atas tindakan mereka.

Lima anggota tetap DK PBB, yang terdiri dari China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat, memiliki hak veto yang memungkinkan mereka untuk memblokir resolusi apapun, tanpa menghiraukan dukungan dari anggota dewan lainnya.

Sebagai contoh, Amerika Serikat baru-baru ini menggunakan hak veto untuk keenam kalinya terhadap rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza dan pembebasan sandera. AS berpendapat bahwa resolusi tersebut gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri. Selain itu, Amerika Serikat menjadi satu-satunya anggota tetap DK PBB yang belum mengakui negara Palestina.

Scroll to Top