Industri Telekomunikasi Meradang: OTT Global ‘Mencaplok’ Kue Bisnis, Regulasi Harus Adil!

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) gencar menyuarakan perlunya penataan ulang regulasi yang lebih berkeadilan bagi para penyedia layanan Over-the-Top (OTT) seperti Netflix, WhatsApp, YouTube, dan Spotify. Menurut ATSI, dalam satu dekade terakhir, industri telekomunikasi nasional mengalami kerugian signifikan dalam potensi bisnisnya akibat serbuan pemain OTT global.

Ketua Umum ATSI, Dian Siswarini, mengungkapkan bahwa pertumbuhan industri telekomunikasi tidak sesuai harapan karena sebagian besar pangsa pasar kini dikuasai oleh penyedia layanan digital. Dian mengibaratkan bahwa "jatah makan siang" industri telekomunikasi telah banyak diambil alih oleh pemain dari sektor IT dan internet yang merambah ranah telekomunikasi.

Poin krusial yang diusung ATSI adalah menciptakan kesetaraan dalam "arena bermain" (level playing field) antara operator telekomunikasi dan pemain OTT. Dian menyoroti beban regulasi (regulatory charges) yang ditanggung operator telekomunikasi di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga. Sementara itu, beban serupa belum diterapkan kepada pemain OTT, padahal mereka juga memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi yang sama untuk memberikan layanan kepada masyarakat.

"Jika profitabilitas tidak memadai, akan sulit bagi kami untuk menyediakan layanan internet yang berkualitas. Ini perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan industri," tegas Dian.

Senada dengan Dian, Sekretaris Jenderal ATSI, Merza Fachys, menilai bahwa perlu adanya peninjauan ulang aturan agar beban dan manfaat dalam ekosistem digital terdistribusi secara proporsional. "Jangan sampai terbalik, pihak yang menanggung beban besar justru menerima manfaat kecil, sementara pihak dengan beban kecil menikmati keuntungan berlipat ganda. Inilah yang perlu kita evaluasi," ujar Merza.

Merza menambahkan bahwa regulasi saat ini sudah tidak relevan karena dirancang pada masa ketika pelaku industri masih terbatas. "Dulu, seluruh beban dan manfaat terpusat pada satu pelaku. Sekarang, pemainnya sudah banyak, tapi bebannya masih terkumpul di satu tempat. Inilah yang akan kita benahi."

ATSI berharap pemerintah segera menyesuaikan regulasi untuk menciptakan level playing field yang adil antara operator telekomunikasi dan OTT. Dengan demikian, industri telekomunikasi dan digital Indonesia dapat berkembang secara lebih sehat dan berkelanjutan.

Scroll to Top