Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengusulkan adanya klasifikasi parameter dalam pengukuran kecepatan internet di Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi oleh laporan yang menunjukkan kecepatan internet Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan bahwa klasifikasi diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi internet di Indonesia. Ia mencontohkan, kecepatan internet di beberapa daerah yang menjadi fokus pengembangan anggota ATSI sudah sangat tinggi, bahkan mencapai 100 Mbps di kota-kota sekitar Jakarta.
Namun, laporan yang ada seringkali menunjukkan angka yang jauh lebih rendah dari itu. Marwan menjelaskan bahwa perbedaan ini disebabkan oleh adanya variasi kebutuhan dan penggunaan internet di kalangan masyarakat.
"Pengukuran kecepatan hendaknya diklasifikasikan untuk pengguna pemula, pengguna menengah, pengguna mobile broadband, dan pengguna fixed broadband," ujarnya.
Marwan menyoroti bahwa banyak pengguna internet di Indonesia adalah pemula dengan kebutuhan yang berbeda dari pengguna yang lebih mahir. Kecepatan internet yang ideal bagi pemula mungkin hanya berkisar antara 5 hingga 15 Mbps.
Oleh karena itu, membandingkan kecepatan internet secara keseluruhan tanpa mempertimbangkan klasifikasi pengguna dapat memberikan gambaran yang kurang tepat. Marwan menekankan bahwa standar kecepatan internet harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya klasifikasi, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan peringkatnya dalam pengukuran kecepatan internet global. Pengelompokan pengguna berdasarkan kebutuhan diharapkan memberikan gambaran yang lebih representatif mengenai kualitas internet di Indonesia dan mendorong peningkatan kualitas layanan secara keseluruhan.
"Jangan sampai pengukuran kecepatan internet pengguna pemula dimasukkan ke dalam kategori pengguna mahir. Hal ini akan membuat peringkat kita terus rendah," pungkasnya.