Gubernur Aceh Tanggapi Razia Plat Aceh di Sumatera Utara

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memberikan tanggapan terkait tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bawah kepemimpinan Bobby Nasution yang melakukan razia terhadap kendaraan dengan plat nomor Aceh di wilayah Sumut.

Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menilai kebijakan razia plat Aceh di Sumut sebagai tindakan yang kurang tepat dan justru dapat merugikan Bobby Nasution sendiri sebagai Gubernur Sumut.

"Kita tenang saja, tidak perlu terlalu diambil pusing. Anggap saja itu seperti suara burung yang justru merugikan dia sendiri," ujar Mualem dalam Rapat Paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9).

Meski demikian, Mualem menegaskan akan mengambil tindakan jika kebijakan tersebut berdampak negatif bagi masyarakat Aceh secara luas.

"Kita tetap harus waspada. Jika sudah merugikan, tentu akan kita sikapi," tambahnya.

Namun, ia juga mengingatkan agar permasalahan ini tidak dibesar-besarkan karena dapat merusak hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansyah Harahap, menyampaikan permohonan maaf jika pesan yang disampaikan terkait razia kendaraan plat Aceh menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Pihak Pemprov Sumut berjanji akan memperbaiki komunikasi publik.

Sementara itu, Bobby Nasution menjelaskan bahwa razia plat kendaraan luar Sumut dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

"Jika saya yang dikritik tidak masalah. Yang penting, saya menekankan kepada seluruh bupati dan wali kota untuk mendata perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumut, namun menggunakan kendaraan dengan plat nomor di luar Sumut," kata Bobby Nasution.

Bobby meminta perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut untuk mendaftarkan kendaraannya di Sumut agar pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah Sumut. Ia membantah bahwa kebijakan ini ditujukan secara khusus kepada daerah tertentu.

"Saya tidak memiliki maksud tertentu terhadap daerah manapun. Hal ini lazim dilakukan di daerah lain. Kebijakan ini untuk semua daerah," jelas Bobby.

Bobby mencontohkan kondisi di Labuhanbatu Utara (Labura), di mana banyak perkebunan besar beroperasi. Namun, kendaraan bertonase besar justru merusak jalan-jalan provinsi, sementara biaya perbaikannya ditanggung oleh Pemerintah Sumut.

"Dana Bagi Hasil (DBH) kita hanya 4 persen saja. Kendaraan mereka melintas, jalan rusak, giliran minta diperbaiki. Ini yang kita alami. Kebijakan serupa juga ada di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Jawa Barat. Jadi, ini hal yang biasa," ungkapnya.

Bobby meminta seluruh bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata ulang kendaraan perusahaan di wilayah masing-masing. Ia juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Perhubungan hingga kepolisian daerah.

"Perusahaan yang beroperasi di Sumut harus menggunakan plat BK atau BB. Jika hanya melintas, silakan. Tapi jika beroperasi penuh di Sumut, wajib membayar pajaknya di Sumut. Ini untuk mempertahankan keuangan daerah kita," tegasnya.

Bobby menekankan bahwa mutasi plat kendaraan dari luar daerah ke Sumut tidak dikenakan biaya apapun. Karena itu, ia mempertanyakan alasan perusahaan enggan mendaftarkan kendaraannya di Sumut.

"Padahal untuk mutasi dari plat luar ke BK gratis, tidak ada biaya sama sekali. Jadi, apa alasannya perusahaan tidak mau mengubah plat kendaraannya?" tanya Bobby.

Menurut Bobby, kebijakan ini justru menjadi solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus menambah beban masyarakat dengan pajak baru.

"Kita semua tahu, masyarakat selalu mengeluh soal infrastruktur. Nah, ini ada potensi yang bisa dimaksimalkan tanpa menambah beban. Pajaknya normal saja, yang kita minta hanya kesadaran perusahaan untuk membayar di sini. Di daerah lain, tidak ada keributan seperti ini," pungkasnya.

Scroll to Top