Jakarta – Kasus perundungan kembali menghantui dunia pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Indonesia. Dugaan kekerasan fisik hingga pemerasan mencuat dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.
Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama, mengungkapkan bahwa perundungan terjadi di PPDS Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang mantan dokter PPDS spesialis orthopedi bernama Wildan Ahmad Furkon menjadi korban perundungan fisik oleh seniornya. Korban dipaksa berdiri dengan satu kaki selama berjam-jam, melakukan push-up, jalan jongkok, merangkak, hingga mengangkat kursi lipat berjam-jam.
Tak hanya kekerasan fisik, Wildan juga diduga mengalami pemerasan hingga mencapai Rp500 juta. Uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan senior, termasuk servis mobil dan hiburan malam. Bahkan, saat Wildan izin pulang karena istrinya melahirkan, ia dihukum menginap di rumah sakit selama sebulan dan mengalami kekerasan fisik.
Kasus serupa juga terjadi di PPDS UGM, menimpa seorang dokter PPDS Orthopedi bernama Marcel. Korban mengalami kekerasan fisik, seperti dilempar botol, dipukul, ditampar, dan dikeroyok di ruangan sempit atas perintah senior residen. Lebih mengejutkan, salah satu pelaku pemukulan disebut-sebut sebagai menantu dari rektor.
Kasus-kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu keprihatinan mendalam terkait praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis. Tindakan tegas dan solusi komprehensif diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.