Selasa pagi (30/9/2025), Pendopo Kalurahan Sriharjo, Imogiri, Bantul menjadi saksi pelaksanaan Sosialisasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Aipda Wahyono, Bhabinkamtibmas Kalurahan Sriharjo, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
Inisiatif dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY ini mengundang berbagai elemen penting, termasuk perwakilan Panewu Imogiri, Lurah Sriharjo beserta perangkatnya, anggota Bamuskal Sriharjo, serta Bhabinkamtibmas.
Fokus utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai pemanfaatan ruang yang sejalan dengan peraturan yang berlaku. KKPR menjadi panduan penting agar pembangunan dan pemanfaatan lahan di Kalurahan Sriharjo dilakukan secara teratur dan sesuai dengan rencana tata ruang.
Aipda Wahyono menekankan pentingnya partisipasi seluruh masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki rencana pembangunan atau pemanfaatan lahan. Pemahaman yang baik tentang KKPR akan meminimalisir potensi pelanggaran tata ruang yang dapat menimbulkan masalah di masa depan.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya pemanfaatan ruang yang tertib dan terencana semakin meningkat. Hal ini krusial untuk mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sriharjo secara keseluruhan.