Kepemilikan Saham Indonesia di Freeport Indonesia Akan Melonjak Drastis!

Kabar gembira datang dari sektor pertambangan Indonesia! Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengonfirmasi bahwa kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan mengalami peningkatan signifikan, mencapai 12%.

Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, mengungkapkan persetujuan ini setelah pertemuan dengan CEO Freeport-McMoRan di Amerika Serikat. Peningkatan saham sebesar 12% ini akan diberikan tanpa biaya tambahan (free of charge). Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi yang sukses, meningkatkan target awal dari 10% menjadi 12%.

Tak hanya itu, Freeport juga berencana membangun dua rumah sakit dan dua universitas di Papua. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang medis, di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, sebelumnya telah membocorkan rencana penambahan saham ini. Menurutnya, penambahan saham PTFI ini akan terealisasi pada Oktober 2025. Dengan penambahan ini, kepemilikan saham pemerintah Indonesia di Freeport akan melampaui 60%, dari yang sebelumnya 51%.

Rencana divestasi saham ini menjadi alasan kuat bagi Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, untuk hadir dalam rapat dengan DPR RI, mengingat status Freeport sebagai perusahaan dengan kepemilikan saham mayoritas oleh pemerintah Indonesia.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga memastikan bahwa pemerintah akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI setelah tahun 2041. Syaratnya, pemerintah harus meningkatkan kepemilikan saham di perusahaan tambang tembaga dan emas tersebut di atas 10%.

Perpanjangan IUPK ini penting karena operasional tambang bawah tanah membutuhkan waktu eksplorasi yang lama, sekitar 10-19 tahun. Jika perpanjangan tidak segera dilakukan, puncak produksi Freeport diperkirakan akan menurun setelah tahun 2035, yang akan berdampak negatif pada produktivitas perusahaan, pendapatan negara, lapangan pekerjaan, dan ekonomi daerah serta nasional.

Penambahan saham di atas 10% ini sebagiannya akan diberikan kepada BUMD Papua setelah tahun 2041. Bahlil juga menegaskan bahwa penambahan saham ini tidak akan melibatkan perhitungan valuasi yang signifikan.

Scroll to Top