Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Oktober 2025. Penyesuaian ini meliputi Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM non-subsidi di SPBU Pertamina adalah sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Rp12.200 per liter (tetap)
- Pertamax Turbo: Rp13.100 per liter (tetap)
- Pertamax Green 95: Rp13.000 per liter (tetap)
- Pertamina Dex: Rp14.000 per liter (naik dari Rp13.850)
- Dexlite: Rp13.700 per liter (naik dari Rp13.600)
- Pertalite: Rp 10.000 per liter
Kenaikan harga terjadi pada Pertamina Dex dan Dexlite, masing-masing sebesar Rp150 dan Rp100 per liter. Sementara itu, harga Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 tidak mengalami perubahan.
Pertamina menjelaskan penyesuaian harga ini dilakukan sebagai implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.