Status Kejadian Khusus, Kawasan Industri Cikande Diawasi Ketat Akibat Cemaran Cesium-137

Serang, Banten – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai area dengan "kejadian khusus cemaran radiasi" setelah ditemukannya kontaminasi Cesium-137. Penetapan ini berimplikasi pada pengawasan intensif terhadap lalu lintas kendaraan dan barang di kawasan tersebut oleh tim gabungan.

Pos pengamanan terpadu telah didirikan di pintu masuk Kawasan Industri Modern Cikande, melibatkan personel dari Brimob, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Mulai hari ini, Satgas Cesium 137 memberlakukan status kejadian khusus cemaran radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande," kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat berada di lokasi.

Sejak beberapa pekan terakhir, tim khusus Cesium 137 telah berupaya melacak dan membersihkan paparan radiasi di Kecamatan Cikande.

Setiap kendaraan yang hendak keluar masuk kawasan diperiksa dengan alat Radiation Portal Monitoring (RPM). Jika terdeteksi adanya paparan radiasi, kendaraan tersebut akan di-grounded untuk dilakukan dekontaminasi sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Cesium-137 lebih luas.

Menurut keterangan, tim khusus telah mengidentifikasi 10 titik cemaran Cesium-137 dengan tingkat radiasi yang bervariasi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande. Saat ini, baru dua lokasi yang dinyatakan berhasil didekontaminasi.

Material yang memancarkan radiasi Cesium-137 akan dipindahkan dan diamankan di gudang PT Peter Metal Technology (PMT). Area yang terkontaminasi telah dipasangi garis polisi atau garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) beserta papan peringatan larangan melintas, sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak memasuki wilayah berbahaya tersebut.

"Kami mengimbau agar area yang sudah teridentifikasi terdapat pencemaran Cesium 137, yang sudah ada plang dan police line-nya, jangan diganggu karena berbahaya bagi kesehatan," tegas Hanif.

Scroll to Top