Minimnya Pembelian BBM Pertamina oleh SPBU Swasta: Pemerintah Angkat Bicara

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penjelasan terkait minimnya minat badan usaha (BU) hilir migas swasta, selain PT Vivo Energi Indonesia, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) dasar atau base fuel dari PT Pertamina (Persero).

Menurutnya, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mewajibkan BU swasta membeli BBM dari Pertamina. Alasannya, transaksi tersebut bersifat business to business (B2B), yang menekankan pada kesepakatan komersial antara kedua belah pihak.

Pemerintah mengklaim telah berupaya memfasilitasi pembelian base fuel yang ditawarkan Pertamina. Tujuannya adalah untuk mengatasi kekurangan stok BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.

"Jika BU swasta tidak bersedia [membeli base fuel Pertamina], pemerintah tidak bisa memaksa, karena prosesnya adalah B2B," ujarnya.

Scroll to Top