SPBU Swasta Bisa Impor Minyak Mentah Sendiri Mulai 2026

Kabar baik bagi pengusaha SPBU swasta! Pemerintah memastikan mereka dapat kembali mengimpor minyak mentah untuk kebutuhan produksi BBM masing-masing mulai tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Saat ini, pemerintah tengah meninjau ulang kebijakan impor base fuel yang dilakukan terpusat melalui PT Pertamina (Persero). Tujuannya adalah untuk menawarkan solusi bagi SPBU swasta yang mengalami kekurangan stok bensin.

Namun, Wamen ESDM menegaskan bahwa skema pembelian base fuel melalui Pertamina bukanlah solusi permanen. Tahun depan, SPBU swasta akan diberikan kuota impor minyak mentah (crude) sendiri oleh pemerintah.

"Jadi, tidak akan selamanya seperti ini. Nantinya, masing-masing badan usaha akan mendapatkan alokasi. Berdasarkan alokasi tersebut, mereka bisa melakukan impor sendiri," jelasnya.

Terkait pengadaan base fuel melalui Pertamina, Kementerian ESDM mengakui tidak dapat memaksa SPBU swasta untuk membeli dari Pertamina. Transaksi ini bersifat business to business (B2B), sehingga bergantung pada kesepakatan antara kedua belah pihak.

Scroll to Top