Perebutan Frekuensi 1.4 GHz: Tiga Kandidat Siap Berkompetisi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan tiga perusahaan yang berhasil melewati evaluasi administrasi dalam proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 1.4 GHz. Frekuensi ini nantinya akan dimanfaatkan untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA) pada tahun 2025.

Awalnya, tujuh perusahaan menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. Mereka adalah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera, PT Indosat Tbk, PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Seluler, dan PT Eka Mas Republik.

Namun, setelah melalui serangkaian tahapan yang meliputi pengambilan dokumen seleksi dan kelengkapan dokumen permohonan, hanya tiga perusahaan yang memenuhi syarat administrasi. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Eka Mas Republik, PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Telkom Indonesia.

Dengan lolosnya evaluasi administrasi, ketiga perusahaan berhak untuk melaju ke tahapan selanjutnya, yaitu lelang harga. Kominfo mengumumkan bahwa lelang harga akan dilaksanakan secara elektronik (e-Auction) mulai hari Senin, 13 Oktober 2025.

Perlu diketahui, Telkom adalah perusahaan telekomunikasi BUMN yang memegang peran penting di industri telekomunikasi Indonesia. Anak perusahaannya, Telkomsel, juga merupakan pemain utama di pasar seluler. Sementara itu, Telemedia Komunikasi Pratama merupakan anak usaha dari PT Solusi Sinergi Digital Tbk (Surge/WIFI), dan Eka Mas Republik dikenal luas dengan merek MyRepublic.

Frekuensi 1.4 GHz yang akan dilelang memiliki lebar pita 80 MHz, terletak di rentang 1423-1512 MHz. Pita frekuensi ini akan dibagi menjadi tiga regional yang mencakup 15 zona. Pemanfaatan frekuensi ini akan diberikan dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) kepada penyelenggara jaringan tetap lokal berbasis packet switched dengan wilayah layanan berdasarkan regional.

Mode frekuensi yang digunakan adalah time division duplex (TDD) dengan masa berlaku IPFR selama 10 tahun. Seleksi spektrum ini diharapkan menjadi salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan kecepatan internet tetap (fixed broadband) hingga mencapai 100 Mbps, serta menghadirkan tarif layanan yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

Scroll to Top