Rokan Hilir menghadapi situasi serius terkait penyebaran HIV/AIDS. Data dari tahun 2015 hingga 2025 menunjukkan adanya 526 kasus AIDS dan 156 kasus HIV, yang sebagian besar menyerang usia produktif. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan status darurat dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit mematikan ini.
Wakil Bupati Jhony Charles membuka pertemuan lintas sektor yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua KPA Rohil, kepala dinas kesehatan, pendidikan, PMK, direktur RSUD, camat Bangko, perwakilan Lapas Kelas II Bagansiapiapi, serta sejumlah kepala puskesmas. Keterlibatan berbagai unsur ini mencerminkan komitmen untuk bersinergi dalam merumuskan strategi bersama guna menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Rokan Hilir.
Ketua KPA Rohil, Isliyanto, mengungkapkan bahwa Rokan Hilir menempati peringkat keempat tertinggi kasus AIDS dan peringkat kelima kasus HIV di Provinsi Riau. Data ini menunjukkan urgensi penanganan yang serius, mengingat dampaknya yang berpotensi mengancam kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Jhony Charles menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menyerukan agar setiap sektor memainkan peran strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga penyuluhan tentang bahaya narkoba, pergaulan bebas, dan kenakalan remaja.
Kepala Dinas Kesehatan Afridah menjelaskan bahwa layanan konseling dan tes HIV sukarela (VCT) tersedia di RSUD, 21 puskesmas, serta empat rumah sakit swasta. Selain itu, layanan perawatan, dukungan, dan pengobatan (PDP/CST) juga telah berjalan, termasuk terapi Antiretroviral (ARV) untuk meningkatkan kualitas hidup Orang dengan HIV (ODHIV). Pemeriksaan rutin juga dilakukan pada kelompok rentan, seperti calon pengantin, ibu hamil, pekerja seks, lelaki seks lelaki (LSL), dan warga binaan pemasyarakatan.
Sebagai langkah konkret, pertemuan lintas sektor diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh berbagai pihak terkait. Komitmen ini menjadi landasan penting untuk memperkuat langkah kolektif dalam menekan kasus HIV/AIDS di Rokan Hilir secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.