Proposal Perdamaian Gaza dari Trump Tak Sesuai Harapan Pakistan

Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, mengungkapkan bahwa proposal 20 poin dari Amerika Serikat yang digagas oleh Donald Trump mengenai situasi di Gaza tidak selaras dengan permintaan yang diajukan oleh Pakistan.

Dalam pernyataan pers, Dar menjelaskan bahwa usulan Trump untuk perdamaian di Jalur Gaza, Palestina, tidak mencerminkan usulan yang diajukan oleh Pakistan.

Tujuan utama dari proposal perdamaian ini adalah untuk mewujudkan gencatan senjata, memastikan bantuan kemanusiaan dapat memasuki Gaza dengan lancar, dan menghentikan pengungsian paksa. Namun, hal-hal ini belum sepenuhnya sejalan dengan harapan Pakistan terkait Gaza, terutama dalam hal komitmen terhadap pembentukan negara Palestina yang sesuai dengan kerangka solusi dua negara.

Dar menambahkan bahwa Pakistan telah mengeluarkan pernyataan bersama atas nama delapan negara yang melakukan pertemuan dengan Trump di New York. Ia menekankan bahwa Pakistan tetap berpegang pada pernyataan bersama tersebut jika ada perbedaan pendapat.

Sebelumnya, sejumlah negara Arab-Muslim mengadakan pertemuan di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Dalam pertemuan tersebut, Trump memaparkan rencananya untuk mengakhiri agresi Israel di Gaza. Negara-negara Arab-Muslim menyerukan agar gencatan senjata segera diberlakukan, bantuan dapat masuk ke Gaza tanpa hambatan, tidak ada lagi pemindahan paksa warga Palestina, semua sandera dan pengungsi dipulangkan, Gaza dibangun kembali, dan tidak ada upaya Israel untuk mencaplok Gaza maupun Tepi Barat.

Trump kemudian mengusulkan untuk menyusun "solusi yang bisa diterapkan" bersama para menteri luar negeri dari delapan negara Muslim.

Proposal 20 poin yang diajukan Trump mencakup pembahasan mengenai pembebasan sandera, pelucutan senjata Hamas, penarikan pasukan Israel, hingga pembentukan pemerintahan Gaza yang teknokratis.

Namun, rencana tersebut hanya menyebutkan pembentukan negara Palestina sebagai suatu kemungkinan, bukan sebagai jaminan. Padahal, solusi dua negara, yaitu pembentukan negara Palestina dan Israel, merupakan satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama, dan didukung oleh komunitas internasional.

Scroll to Top