Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham terhadap tiga emiten sekaligus pada Kamis, 2 Oktober 2025. Langkah ini menyasar saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. (IDPR), PT Era Graharealty Tbk. (IPAC), dan PT Estika Tata Tiara Tbk. (BEEF).
Suspensi ini resmi berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini. Keputusan ini, khususnya untuk IDPR, didasarkan pada Pengumuman Bursa dengan nomor Peng-SPT-00284/BEI.WAS/10-2025.
Tindakan suspensi ini merupakan bagian dari upaya cooling down yang bertujuan melindungi investor. BEI ingin memberikan kesempatan bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi dengan lebih cermat.
"BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. (IDPR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," demikian bunyi pengumuman resmi dari BEI.
Faktor utama di balik suspensi ini adalah lonjakan harga saham yang signifikan pada ketiga emiten tersebut.
Data pasar menunjukkan bahwa harga saham IDPR pada perdagangan Selasa lalu melonjak 14,21% menjadi Rp434 per saham. Secara kumulatif, saham IDPR telah mengalami kenaikan sebesar 76,42% dalam sebulan terakhir dan 158,33% sejak awal tahun.
Senada dengan IDPR, saham IPAC juga mengalami kenaikan harga yang mencolok, yakni 9,6% menjadi Rp274 per saham. Dalam sebulan, saham IPAC telah melonjak 82,67%, sementara secara year-to-date (ytd) kenaikannya mencapai 182,47%.
Saham BEEF bahkan mencatatkan kinerja yang lebih impresif dengan kenaikan 12,73% menjadi Rp620 per saham. Kenaikan bulanan saham BEEF mencapai 94,97%, dan secara ytd meroket hingga 373,38%.
BEI mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing perusahaan.