Selebriti TikTok, Vadel Badjideh, telah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini terkait kasus persetubuhan di bawah umur dan aborsi yang melibatkan LM (17), putri dari artis Nikita Mirzani.
Pengadilan meyakini bahwa Vadel terbukti melakukan manipulasi yang menyebabkan korban melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Hukuman dan Pasal yang Dilanggar
Majelis hakim dalam persidangan yang berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025, memutuskan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Vadel.
Hakim ketua, Halida Rahardhini, menyatakan bahwa Vadel terbukti melanggar Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan Pasal 348 KUHP tentang aborsi. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yaitu 12 tahun penjara.
Pertimbangan Hukum: Hal Memberatkan dan Meringankan
Perbuatan Vadel dinilai hakim sangat bertentangan dengan norma agama dan moral, terlebih lagi diikuti dengan tindakan aborsi. Faktor lain yang memberatkan adalah pemanfaatan hubungan yang kurang baik antara LM dan ibunya.
Namun, hakim juga mempertimbangkan bahwa Vadel belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya, yang menjadi alasan pengurangan hukuman dari tuntutan jaksa.
Runtutan Kejadian dan Fakta Aborsi
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025.
Selama persidangan, terungkap bahwa LM melakukan aborsi sebanyak dua kali pada tahun 2024. Aborsi pertama terjadi pada Mei 2024, menyebabkan pendarahan pada korban. Aborsi kedua terjadi pada Juni 2024, yang mana janin keluar dalam kondisi utuh menyerupai bayi.
LM membeli obat aborsi dengan menggunakan nama samaran "Alexa" dan mengonsumsinya dengan soda. Setelah itu, ia mengalami sakit perut yang hebat, muntah, dan pendarahan.
Tipu Daya Vadel
Vadel diketahui membujuk korban dengan janji pernikahan serius. Hakim menilai bahwa rayuan ini merupakan bentuk tipu daya yang membuat korban bersedia melakukan hubungan intim berulang kali hingga akhirnya hamil.
Reaksi Keluarga di Persidangan
Putusan ini membuat keluarga Vadel sangat terpukul. Ibunda Vadel, Titin, bahkan hampir pingsan setelah sidang dan harus dibantu keluar oleh anak-anaknya yang lain, Martin dan Bintang.
Martin mengungkapkan bahwa ibunya sangat terkejut dan kakinya terasa lemas. Namun, Vadel justru berusaha menenangkan keluarganya dengan berbisik, "Enggak apa-apa Bang Martin, kebenaran nanti terungkap kok."