Menkum Sahkan Kepengurusan PPP Mardiono

Menteri Hukum dan HAM telah meresmikan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhammad Mardiono. Keputusan ini ditandatangani pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Menurut Menkum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menerima berkas pendaftaran struktur kepengurusan PPP hasil Muktamar X dari kubu Mardiono pada 30 September 2025. Setelah dilakukan verifikasi, AD/ART partai hasil Muktamar di Makassar dinyatakan tidak mengalami perubahan.

Meski SK pengesahan telah diteken, Menkum belum memastikan apakah pihak Mardiono telah mengambil dokumen tersebut di Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, PPP mengalami perpecahan menjadi dua kubu, yaitu kubu Muhammad Mardiono dan kubu Agus Suparmanto yang didukung oleh Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Muhammad Romahurmuziy. Kedua kubu saling mengklaim sebagai ketua umum yang sah hasil Muktamar X di Jakarta Utara, dan masing-masing mendaftarkan struktur kepengurusan ke Ditjen AHU.

Scroll to Top