Gugatan Ijazah Jokowi: Kuasa Hukum Tolak Tunjukkan Ijazah di Sidang Mediasi

Sidang mediasi gugatan terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Rabu (30/4) menemui jalan buntu. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, dengan tegas menolak permintaan penggugat, Muhammad Taufiq, untuk menunjukkan ijazah Jokowi ke publik.

Gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt tersebut menyasar Jokowi, KPU Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gajah Mada (UGM). Taufiq dalam gugatannya menuntut agar para pihak tergugat membuka informasi terkait ijazah Jokowi.

Irpan berdalih bahwa penggugat tidak memiliki dasar hukum yang kuat (legal standing) untuk mengajukan tuntutan tersebut. Selain itu, Irpan juga menekankan bahwa Jokowi berhak atas perlindungan privasi, termasuk informasi pribadi dan latar belakang pendidikan.

Taufiq, di sisi lain, berpendapat bahwa sebagai mantan pejabat publik selama puluhan tahun, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait latar belakang pendidikan Jokowi. Ia menilai alasan yang disampaikan oleh kuasa hukum tergugat tidak berdasar.

Sidang mediasi dipimpin oleh Adi Sulistiyono dari Universitas Sebelas Maret (UNS), dengan agenda pembacaan resume dari penggugat dan tanggapan dari pihak tergugat. Penjabat Humas PN Surakarta, Bambang Aryanto, menjelaskan bahwa sidang mediasi dihadiri oleh kuasa hukum dan prinsipal penggugat, serta kuasa hukum dari Jokowi dan UGM, sementara prinsipal dari KPU Surakarta dan SMAN 6 Surakarta hadir langsung.

Bambang juga menyinggung mengenai kehadiran prinsipal dalam sidang mediasi sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) nomor 1 tahun 2016. Namun, ia menjelaskan bahwa prinsipal dapat diwakili oleh kuasa hukum jika sedang menjalankan tugas negara, sakit, berada di luar negeri, atau dalam pengampuan.

Sidang mediasi akan dilanjutkan pada Rabu (7/5) mendatang dengan agenda kaukus.

Di hari yang sama, Jokowi diketahui berada di Jakarta untuk melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Setelah diperiksa, Jokowi menyatakan kesiapannya jika polisi ingin melakukan tes forensik digital untuk menguji keabsahan ijazahnya dari UGM.

Scroll to Top