Fachri Albar dan Renata Kusmanto Resmi Bercerai, Nafkah Anak Jadi Sorotan

Aktor Fachri Albar dan aktris Renata Kusmanto telah resmi mengakhiri pernikahan mereka. Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Renata pada 13 Februari 2025. Putusan ini tercatat dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Perceraian diputuskan secara verstek karena Fachri Albar tidak hadir dalam persidangan setelah Renata Kusmanto mengajukan gugatan cerai pada 23 Januari 2025.

Dalam putusan tersebut, Fachri Albar dijatuhkan talak satu ba’in sughra kepada Renata. Salah satu poin penting dalam putusan cerai ini adalah kewajiban Fachri Albar untuk memberikan nafkah kepada kedua anaknya. Pengadilan menetapkan bahwa Fachri Albar harus memberikan nafkah bulanan minimal sebesar Rp 50 juta untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, dan asuransi kesehatan kedua anaknya.

Hak asuh kedua anak, seorang putra yang lahir pada 21 November 2014 dan seorang putri yang lahir pada 27 April 2016, diberikan kepada Renata Kusmanto sebagai ibu kandung. Renata juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 327.000.

Saat ini, Fachri Albar tengah menghadapi masalah hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025.

Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Barat mengungkapkan bahwa Fachri Albar mengaku menggunakan narkoba untuk menenangkan pikiran dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan pekerjaannya.

Ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan hukum terkait narkoba. Sebelumnya, ia pernah terseret kasus narkoba ayahnya pada tahun 2007 dan ditangkap atas kepemilikan narkoba pada tahun 2018.

Scroll to Top