Kardinal Angelo Becciu Mundur dari Pemilihan Paus, Kontroversi Keuangan Membayangi

Kardinal Angelo Becciu, mantan tokoh penting Vatikan yang sempat diprediksi sebagai calon kuat Paus, secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari proses pemilihan Paus (konklaf). Keputusan ini dibuat meskipun Becciu merasa memenuhi syarat untuk berpartisipasi karena usianya masih di bawah 80 tahun.

Langkah mengejutkan ini diambil setelah Becciu menerima dua surat dari mendiang Paus Fransiskus yang melarangnya untuk mengikuti konklaf. Melalui pengacaranya, Becciu menyatakan bahwa keputusannya didasari demi kepentingan terbaik Gereja Katolik. "Demi kebaikan gereja yang saya cintai, saya memutuskan untuk mematuhi kehendak Paus Fransiskus, meskipun saya tetap yakin akan ketidakbersalahan saya," ungkapnya.

Siapakah Angelo Becciu?

Giovanni Angelo Becciu, 76 tahun, adalah seorang diplomat veteran Vatikan yang pernah bertugas di berbagai negara seperti Angola dan Kuba. Ia pernah menjabat sebagai pejabat "substitusi" dalam Sekretariat Negara Vatikan, posisi yang sangat berpengaruh. Pada tahun 2018, ia diangkat menjadi kardinal dan kepala kantor pengurusan kanonisasi santo.

Becciu dikenal dekat dengan kelompok konservatif lama Vatikan di bawah kepemimpinan Paus Benediktus XVI. Namun, kariernya meredup pada tahun 2020 setelah Paus Fransiskus memintanya mengundurkan diri akibat dugaan penyalahgunaan dana Vatikan, meskipun sebelumnya ia adalah penasihat dekat Paus asal Argentina tersebut.

Pada tahun 2023, Becciu dinyatakan bersalah oleh pengadilan kriminal Vatikan atas serangkaian pelanggaran keuangan, termasuk penggelapan, pencucian uang, dan penyalahgunaan jabatan. Kasus ini mencuat setelah terungkap investasi Vatikan senilai 350 juta euro dalam properti mewah di London. Jaksa menuduh bahwa Vatikan telah ditipu oleh para makelar dan pejabat internal, termasuk Becciu, sehingga mengalami kerugian puluhan juta euro.

Becciu juga dituduh menyalahgunakan dana Vatikan sebesar 125.000 euro untuk mendanai sebuah lembaga amal di Sardinia yang dikelola oleh saudaranya. Selain itu, ia dituding mengalirkan dana sekitar 575.000 euro kepada Cecilia Marogna, seorang wanita asal Sardinia yang diduga memberikan layanan intelijen, namun uang tersebut justru digunakan untuk membeli barang-barang mewah.

Meskipun demikian, proses hukum terhadap Becciu menuai banyak kritik. Selama persidangan, terungkap bahwa Paus Fransiskus secara diam-diam mengeluarkan empat dekret yang memberikan wewenang ekstra kepada jaksa, termasuk penyadapan dan penahanan tanpa surat perintah hakim. Saksi utama dalam kasus Becciu juga diduga mendapat pengarahan dan manipulasi dari pihak luar.

Para pengacara Becciu menilai tindakan tersebut melanggar hak asasi para terdakwa dan mencederai prinsip keadilan. Meskipun pengadilan menolak keberatan tersebut, bukti-bukti baru yang mendukung klaim manipulasi terus bermunculan.

Atas vonis hakim, Becciu mengajukan banding, yang sidangnya dijadwalkan akan dimulai pada September mendatang. Mundurnya Becciu dari konklaf semakin menambah kompleksitas dalam proses pemilihan Paus yang akan datang.

Scroll to Top