Aparat kepolisian Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran produk farmasi ilegal. Kasus ini melibatkan vape yang mengandung etomidate, sebuah zat yang tergolong obat keras.
Seorang figur publik berinisial JF turut diperiksa dalam kasus ini, namun statusnya masih sebagai saksi. Terkait keterlibatan JF, aktris Ririn Dwi Ariyanti memilih untuk tidak berkomentar.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada hari Rabu, 30 April 2025. Pihak berwenang masih terus mendalami jaringan peredaran vape ilegal tersebut.