Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Imparsial mengecam rencana Gubernur Jawa Barat untuk melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani siswa bermasalah. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk militerisasi ranah sipil dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Menurut Imparsial, pelibatan TNI dalam urusan kenakalan remaja menyalahi fungsi utama TNI dan mengaburkan batas antara urusan sipil dan militer. Sikap ini mencerminkan inferioritas sipil terhadap militer yang berbahaya bagi kehidupan sipil dan demokrasi.
Imparsial juga menyoroti rekam jejak kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap masyarakat sipil dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini membuat pelibatan TNI dalam membina siswa bermasalah menjadi tidak tepat.
Selain itu, siswa yang dianggap nakal masih tergolong anak-anak dan seharusnya diperlakukan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak yang menjauhi budaya kekerasan. Imparsial khawatir, alih-alih mengubah perilaku siswa menjadi lebih baik, kebijakan ini justru mempertebal budaya kekerasan di kalangan pelajar.
Pendekatan militer dalam pembinaan siswa nakal dinilai mencederai semangat demokrasi dan nilai-nilai HAM. Padahal, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan menjunjung tinggi HAM.
Imparsial mendesak Gubernur Jawa Barat untuk menghentikan rencana pelibatan TNI dalam pembinaan siswa nakal. Mereka juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencegah agar rencana ini tidak berjalan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat menyampaikan keinginannya untuk mengirim siswa SMA bermasalah ke barak TNI selama enam bulan untuk dibina karakter dan perilakunya. Program ini digagas bersama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi.