Realisasi Pendapatan Negara Triwulan I 2025 Melonjak, Penerimaan Pajak Jadi Penopang Utama

Kementerian Keuangan mencatat kinerja positif pendapatan negara pada triwulan I 2025. Hingga akhir Maret, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 516,1 triliun, setara dengan 17,2% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.

Lonjakan signifikan terjadi pada bulan Maret, dengan pendapatan negara mencapai Rp 200 triliun, jauh melampaui total realisasi Januari-Februari yang sebesar Rp 316,9 triliun.

Peningkatan pesat ini didorong oleh performa penerimaan pajak yang membaik dibandingkan dua bulan sebelumnya. Penerimaan perpajakan hingga akhir Maret tercatat sebesar Rp 400,1 triliun, atau 16,1% dari target. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan akhir Februari yang baru mencapai Rp 240,4 triliun.

Penerimaan pajak terdiri dari pajak sebesar Rp 322,6 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp 77 triliun. Keduanya menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi akhir Februari.

Selain perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan, mencapai Rp 115,9 triliun pada akhir Maret, dari Rp 76,4 triliun pada akhir Februari.

Penerimaan pajak bruto pada bulan Maret menunjukkan pertumbuhan positif, membalikkan tren kontraksi yang terjadi dalam dua bulan sebelumnya. Hingga akhir Maret 2025, penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp 467 triliun.

Pertumbuhan bruto mencapai 7,6%, sementara pertumbuhan neto (setelah dikurangi restitusi) sebesar 3,5% secara tahunan. Kinerja positif ini ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.

Penerimaan PPh 21 pada bulan Maret tumbuh 3,3%, didukung oleh peningkatan penghasilan pegawai dan berkurangnya kompensasi kelebihan bayar PPh 21 tahun 2024. Sementara itu, PPN dalam negeri menunjukkan pertumbuhan 8%, mengindikasikan daya beli masyarakat yang tetap terjaga.

Secara keseluruhan, tren pendapatan negara menunjukkan peningkatan yang menggembirakan, dengan rata-rata empat bulan untuk semua jenis pajak mengalami peningkatan secara nominal.

Scroll to Top