Jakarta – Dunia hiburan kembali tercoreng dengan penangkapan seorang mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (41), atas dugaan penggunaan uang palsu saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengamankan Sekar pada hari Rabu, 2 April, sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total nilai Rp 223,5 juta. Selain itu, dua unit telepon seluler merek iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi juga turut disita sebagai barang bukti.
Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan bahwa saat ini Sekar Arum Widara berstatus sebagai karyawan swasta. Pihak kepolisian masih mendalami asal usul uang palsu tersebut.
Kasus ini bermula ketika petugas kasir di mal mencurigai keaslian uang yang digunakan Sekar untuk bertransaksi. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan sinar ultraviolet, uang tersebut diduga palsu. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, menjelaskan bahwa awalnya pelaku diamankan oleh pihak kasir saat membelanjakan uang palsunya. Dari penangkapan awal, polisi mengamankan uang palsu senilai sekitar Rp 35 juta.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan motif di balik peredaran uang palsu yang melibatkan mantan artis tersebut.