Paula Verhoeven Tempuh Jalur Hukum Terkait Bocornya Data Pribadi di Tengah Proses Perceraian

Konflik perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong memasuki babak baru dengan fokus pada dugaan pelanggaran privasi. Setelah mengadukan sejumlah media ke Dewan Pers terkait pemberitaan yang dianggap melanggar kode etik jurnalistik, kini tim kuasa hukum Paula Verhoeven berencana membawa kasus bocornya data pribadi ke ranah pidana.

Pemicunya adalah beredarnya unggahan di media sosial yang memuat dokumen putusan pengadilan, yang berisi informasi pribadi Paula Verhoeven yang seharusnya dirahasiakan. Informasi tersebut dinilai sensitif dan tidak pantas untuk dipublikasikan.

Kuasa hukum Paula Verhoeven, Erwin Natosmal, menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan bukti untuk melaporkan akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut. Mereka juga sedang memilah kasus ini, mana yang masuk ranah Dewan Pers dan mana yang harus diproses secara pidana.

Kasus ini menyoroti isu penting tentang penyebaran informasi sensitif melalui media sosial dan bagaimana media mengangkat isu tersebut tanpa verifikasi yang memadai. Tim kuasa hukum Paula Verhoeven juga mengkritik pemberitaan sejumlah media yang bersumber dari akun-akun tersebut, karena dianggap menyebarkan informasi pribadi tanpa konfirmasi dan validasi yang layak.

Selain itu, Erwin dan tim juga telah melaporkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, ke Komisi Yudisial atas dugaan penyebaran pernyataan yang terlalu detail kepada publik, termasuk menyebut nama pria yang diduga sebagai pihak ketiga dalam pernikahan Paula dan Baim.

Di sisi lain, Paula Verhoeven juga mengajukan banding atas putusan pengadilan yang menyatakan dirinya terbukti berselingkuh. Dengan bocornya informasi sensitif tentang riwayat kesehatannya, Paula dan tim hukumnya merasa hak privasinya telah dilanggar secara serius.

Scroll to Top