Mantan Artis Kolosal Diciduk Polisi Usai Beberapa Kali Belanja dengan Uang Palsu di Kemang

Jakarta – Mantan bintang sinetron era 90-an, Sekar Arum Widara (41), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4) malam. Awalnya, Sekar sukses bertransaksi menggunakan uang palsu di sebuah gerai Hypermart. Merasa aksinya aman, ia kembali mencoba peruntungan di gerai yang sama, namun di kasir yang berbeda.

Kali ini, petugas kasir curiga dan melakukan pengecekan dengan mesin sinar UV. Terungkaplah bahwa uang tersebut palsu, dan transaksi pun dibatalkan. Tidak menyerah, Sekar kemudian beralih ke toko lain, Ace Hardware. Di sana, ia mencoba membayar dengan 11 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Lagi-lagi, aksinya terbongkar. Pihak keamanan toko segera mengamankan Sekar dan melaporkannya ke petugas keamanan mal Lippo Kemang. Kejadian ini kemudian diteruskan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang segera menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dari tangan Sekar, polisi menyita barang bukti berupa 2.350 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebuah iPhone 11 ProMax, dan sebuah HP Xiaomi Redmi. Sekar dijerat dengan Undang-Undang Mata Uang dan/atau KUHP terkait peredaran uang palsu.

Scroll to Top