Kisah rumah tangga Fachri Albar dan Renata Kusmanto telah resmi berakhir melalui putusan verstek yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Tigaraksa, Tangerang, pada 13 Februari 2025. Di balik perpisahan ini, tersimpan lika-liku perjuangan Renata untuk bersanding dengan Fachri.
Salah satu pengorbanan besar yang dilakukan Renata adalah terkait keyakinan. Sebelum menikah, ia memeluk agama Katolik. Namun, sebulan sebelum hari bahagianya dengan Fachri, Renata memutuskan untuk menjadi seorang Muslim. Proses pengucapan syahadat dilakukan di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, pada 6 Mei 2014.
Setelah menjadi mualaf, Renata mendapatkan bimbingan khusus dari mertuanya sendiri, Rini S. Bono, untuk memperdalam ajaran Islam.
Perjalanan cinta Renata dan Fachri juga tidak berjalan mulus. Meskipun keduanya saling mencintai, restu dari orang tua tak kunjung didapatkan hingga hari pernikahan tiba.
Ayah Renata, Danny Kusmanto, bahkan tidak menghadiri acara pernikahan putrinya. Kakak Renata, Renaldi Kusmanto, juga memilih untuk tidak hadir.
Pengorbanan lain yang diberikan Renata adalah kesetiaannya selama pernikahan, terutama saat Fachri terjerat kasus narkoba pada tahun 2018. Sebelumnya, pada tahun 2007, Fachri juga pernah masuk dalam daftar pencarian orang dan menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) karena kepemilikan narkoba.
Pada 20 April, Fachri kembali melakukan tindakan serupa. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
Perceraian Renata dan Fachri dikonfirmasi melalui putusan verstek yang diunggah di situs resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Hak asuh kedua anak mereka jatuh kepada Renata Kusmanto. Meskipun Fachri Albar saat ini berada dalam tahanan, ia tetap diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp50 juta per bulan.