SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengungkap modus keji S (21), pelaku predator seksual asal Jepara yang telah memangsa 31 anak-anak sebagai korban. Aksinya dimulai sejak November 2023 dengan menggunakan identitas palsu di aplikasi Telegram.
Pelaku menggunakan foto profil laki-laki tampan palsu di Telegram dan memanfaatkan fitur pencarian teman untuk mengincar calon korban. "Tersangka menggunakan foto palsu yang menarik perhatian untuk menjerat anak-anak di bawah umur, khususnya perempuan," ungkap Polda Jawa Tengah.
Setelah berhasil mendapatkan perhatian korban di Telegram, pelaku mengarahkan percakapan ke aplikasi WhatsApp. Dengan rayuan manis, korban dibujuk untuk mengirimkan foto dan video vulgar, bahkan diminta melakukan masturbasi.
Pelaku menggunakan trik licik dengan meminta korban mengirimkan foto melalui fitur "sekali lihat." Namun, pelaku telah menyiapkan aplikasi perekam layar untuk mengabadikan konten vulgar tersebut.
Konten-konten yang berhasil direkam inilah yang kemudian digunakan pelaku untuk mengancam korban agar terus mengirimkan foto atau video sesuai keinginannya.
Pelaku juga menggunakan beberapa akun WhatsApp palsu untuk meyakinkan korban bahwa konten vulgar mereka telah tersebar. Hal ini membuat korban ketakutan dan menuruti semua perintah pelaku.
"Hingga saat ini, tercatat ada 31 anak yang menjadi korban, di mana lima hingga enam orang di antaranya bahkan diajak untuk melakukan hubungan seksual," lanjut pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap ketika orang tua salah satu korban curiga dengan percakapan di ponsel anaknya yang baru saja diperbaiki. Merasa khawatir, orang tua tersebut melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jateng. Polisi juga telah menggeledah rumah tersangka di Kalinyamatan, Jepara, dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk ponsel yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Ponsel tersebut kini sedang diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Jateng untuk mengungkap file dan riwayat digital yang telah dihapus.
Polda Jateng mengimbau para orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama penggunaan ponsel. Jika ada kecurigaan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Polda Jateng.
"Dampak psikologis yang dialami korban sangat buruk, bahkan ada korban yang mencoba melakukan bunuh diri," ujar pihak kepolisian.