JAKARTA – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak tinggal diam atas isu ijazah palsu yang terus beredar. Beliau mengambil langkah tegas dengan melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dari kelima terlapor, empat di antaranya telah diketahui identitasnya.
Langkah ini diambil Jokowi pada Rabu, 30 April 2025, sebagai respons terhadap ramainya pemberitaan mengenai keabsahan ijazahnya. Jokowi merasa perlu menempuh jalur hukum agar permasalahan ini menjadi terang benderang, apalagi kini dirinya tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Tuduhan ijazah palsu ini sebenarnya bukan hal baru bagi Jokowi. Isu ini sudah muncul sejak beliau masih menjabat sebagai kepala negara. Jokowi berharap, setelah masa jabatannya berakhir, isu ini akan mereda. Namun, karena permasalahan ini terus berlanjut, beliau merasa perlu membawanya ke ranah hukum.
Siapa Saja Mereka?
Inilah daftar empat orang yang telah diketahui identitasnya, beserta latar belakang singkat mereka:
Rizal Fadillah: Tokoh Muhammadiyah asal Bandung, saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Pengawal Umat dan Agama (TPUA). Latar belakang pendidikan hukum dan pernah aktif di dunia politik. Aksinya mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi di UGM dan kediaman presiden menjadi alasan pelaporan.
dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa): Ahli epidemiologi molekuler lulusan UGM dan Universitas Indonesia. Dikenal sebagai pengkritik kebijakan pemerintah, terutama di bidang kesehatan. Pernyataannya di media sosial yang meragukan keaslian ijazah Jokowi menjadi dasar pelaporan, meski UGM telah membantah klaim tersebut.
Rismon Sianipar: Ahli forensik digital dengan latar belakang pendidikan teknik elektro UGM dan melanjutkan studi di Jepang. Keahliannya di bidang kriptografi dan forensik digital membuatnya memberikan analisis yang mempertanyakan keabsahan dokumen akademik Jokowi.
Roy Suryo: Pakar telematika yang juga dikenal sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Lulusan Ilmu Komunikasi UGM ini kerap mengomentari isu-isu nasional, termasuk polemik ijazah Jokowi, yang berujung pada pelaporan dirinya.
Sosok Berinisial K: Selain keempat nama di atas, terdapat satu orang lagi yang dilaporkan dengan inisial K. Identitas lengkapnya masih belum diketahui, namun diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik ini.
Diharapkan, dengan ditempuhnya jalur hukum, kasus ini dapat segera diselesaikan dan tidak terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat.