Bareskrim Polri Terjun Langsung Tangani Kasus Predator Seks Anak di Jepara

Bareskrim Polri ambil bagian dalam penanganan kasus kejahatan seksual yang menggemparkan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kasus yang melibatkan puluhan anak di bawah umur sebagai korban ini sebelumnya telah menjadi fokus perhatian Polda Jateng.

Brigjen Nurul Azizah, dari Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan asistensi penuh dalam mengusut tuntas kasus pencabulan yang menimpa 31 anak di Jepara.

"Bareskrim Polri, melalui Direktorat PPA dan PPO, memberikan dukungan penuh dalam penanganan kasus ini," tegasnya.

Selain itu, Bareskrim juga akan mengerahkan bantuan teknis dari Puslabfor, Pusat Identifikasi, serta tim kesehatan dari Mabes Polri. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual dan memberikan keadilan bagi para korban.

Polri menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual dan akan memastikan proses hukum berjalan adil serta berpihak pada kepentingan korban. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi atau dugaan tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

Scroll to Top