Mantan Komisioner KPU, Ilham Saputra, menegaskan bahwa legitimasi Joko Widodo sebagai presiden sah dan tak bisa diperdebatkan. Hal ini disampaikan terkait polemik ijazah Jokowi yang kembali mencuat.
Menurut Ilham, KPU telah melakukan verifikasi keabsahan ijazah Jokowi saat pendaftaran sebagai calon presiden pada tahun 2014 dan 2019. Verifikasi dilakukan dengan mengonfirmasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Kampus UGM sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan benar lulusan UGM dan ijazah tersebut benar dikuatkan oleh UGM," ungkap Ilham.
Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa KPU hanya memiliki kewenangan sebatas itu, yaitu memastikan keabsahan berdasarkan konfirmasi dari pihak universitas. KPU tidak memiliki wewenang untuk memastikan keabsahan ijazah secara hukum.
Jokowi sendiri telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu. Tindakan ini diambil agar tudingan tersebut menjadi terang di mata publik.