Aktor ternama Korea Selatan, Kim Soo-hyun, kembali menghadapi masalah hukum terkait perjanjian kerjasama iklan. Sebuah perusahaan, sebut saja Perusahaan A, melayangkan gugatan senilai 2,8 miliar won (sekitar Rp31 miliar) terhadap Kim Soo-hyun dan agensinya, Gold Medalist. Gugatan ini didasari dugaan pelanggaran kontrak yang dilakukan sang aktor.
Menurut laporan, Perusahaan A secara sepihak mengakhiri kontrak iklan mereka dengan alasan citra Kim Soo-hyun yang memburuk. Hal ini dipicu oleh kontroversi yang melibatkan mendiang aktris Kim Sae-ron. Perusahaan A berpendapat bahwa reputasi negatif tersebut telah mempengaruhi efektivitas kampanye pemasaran mereka.
Gugatan dari Perusahaan A ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi aktor drama "Queen of Tears" tersebut. Sebelumnya, dua perusahaan lain, Perusahaan B dan C, juga telah menggugat Kim Soo-hyun dan menuntut ganti rugi dengan total nilai 30 miliar won (lebih dari Rp330 miliar).
Para pengamat industri memperkirakan bahwa jumlah tuntutan hukum terhadap Kim Soo-hyun masih berpotensi bertambah. Total kerugian yang mungkin dialami sang aktor di masa depan diperkirakan bisa mencapai lebih dari 10 miliar won lagi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena selama ini Kim Soo-hyun dikenal memiliki reputasi yang baik. Namun, dugaan masalah pribadi yang menyeretnya ke dalam kontroversi kini berdampak signifikan terhadap kontrak-kontrak komersialnya.