Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Ini Alasannya

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik kembali keputusan mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo. Putra mantan wakil presiden Try Sutrisno ini sebelumnya dipindahkan dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Perubahan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang mendalam.

Menurutnya, rotasi jabatan ini mempertimbangkan adanya tugas yang belum bisa ditinggalkan oleh perwira tinggi terkait, serta perkembangan situasi terkini. "Dari rangkaian mutasi Letjen Kunto, ternyata belum semuanya dapat bergeser saat ini. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," ujarnya.

Kristomei menekankan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI didasarkan pada kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area, dan telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan diambil secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI.

Publik menyoroti mutasi ini karena Kunto baru menjabat selama 4 bulan sejak dilantik pada Januari 2025. Jabatan staf khusus KSAD juga dianggap kurang sesuai untuk jenderal bintang tiga. Selain itu, ada spekulasi yang mengaitkan mutasi ini dengan keterlibatan ayah Kunto, Try Sutrisno, dalam forum purnawirawan TNI yang mengeluarkan tuntutan terkait pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Scroll to Top